Senin, 13 Oktober 2008

Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan - P2TPD

Manfaat P2TPD
Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan (P2TPD), diharapkan kabupaten harus mempraktekkan dan mengembangkan berbagai reformasi tata pemerintahan yang mendukung transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Pemerintahan kabupaten seperti ini akan mendapatkan dukungan masyarakat luas dan diharapkan dapat lebih mudah menarik investasi yang dapat menggerakkan ekonomi kabupaten yang bersangkutan dan mengurangi kemiskinan.
: : Pengawasan
Program ini perlu diawasi oleh seluruh pihak yang terlibat - kalangan eksekutif dan legislatif (di wilayah kabupaten, propinsi dan pusat) serta yang terpenting, masyarakat luas. Karenanya, sosialisasi mengenai program dan proses perencanaan partisipatif dalam pengambilan keputusan di wilayah kabupaten merupakan elemen terpenting program. Pemahaman mengenai P2TPD diharapkan meningkatkan rasa memiliki dan memicu keinginan masyarakat untuk mengawasi proses reformasi yang ingin dicapai bersama oleh kabupaten peserta P2TPD.
: : Pembiayaan
P2TPD/ILGR dibiayai oleh APBN dikelola oleh Pemerintah Pusat Drektorat Urusan Pemerintahan Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah (OTDA) Departemen Dalam Negeri dan Bank Dunia. Pemerintah juga mengalokasikan dana dari APBN untuk mendukung koordinasi program di tingkat pusat. Selain itu, pemerintah daerah dan stakeholders lokal perlu mendukung implementasi program melalui APBD dan swadaya masyarakat.

Tidak ada komentar: