Senin, 09 Maret 2009

Keluhkan Layanan Rumah Sakit


NGAWI “Pelayanan di RSUD dr Soeroto Ngawi dikeluhkan. Keluhan ini bahkan sudah sampai di meja Bupati Harsono dan ke unit pengaduan masyarakat(UPM)Ngawi Gaul.Dalam waktu dekat,UPM Ngawi Gaul akan menggelar rapat membahas keluhan ini.
''Memang ada keluhan itu,dan pengaduan masyarakat ini akan kita tangani serius,''kata M Shodiq Tri Widianto, pengasuh Ngawi Gaul,kemarin(3/3).
Keluhan yang disampaikan salah satu anggota masyarakat beralamat di Jl Panglima Sudirman ini meliputi layanan dari petugas rumah sakit yang tidak ramah serta cenderung lamban dan mendiskriminasikan antara maskin dan tidak.
Keluhan ini sendiri sudah dilayangkan bulan lalu setelah melihat layanan kurang layak di rumah sakit. ''Dalam surat keluhan memang diantaranya hal-hal itu yang dimasalahkan,namun kami akan melakukan klarifikasi lebih dulu,''kata Shodiq.
Rapat pembahasan soal keluhan layanan RSUD ini juga akan memanggil pihak rumah sakit serta pihak terkait lainnya.Menurut Shodiq,salah satu poin tuntutan pengaduan itu adalah memberikan tindakan pada pelaku dengan tegas.''Nah,untuk penerapan sanksi ini kan perlu dilakukan klarifikasi dan juga tidak serta-merta sanksi dijatuhkan karena ada prosedurnya,''katanya.
Keluhan atas pelayanan umum diduga seringkali terjadi namun selama ini banyak masyarakat masih mendiamkannya dengan berbagai alasan.Pengaduan yang datang atas pelayanan RSUD dr Soeroto itu hanyalah salah satu contoh kasus yang kebetulan terlapor ke pihak terkait.
Beberapa saluran pengaduan juga sudah mulai dibuka di berbagai instansi termasuk Pemkab Ngawi membuka unit pengaduan masyarakat Ngawi Gaul.''Selama ini sudah banyak laporan tetapi bisa dijelaskan dan diselesaikan tanpa harus melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak lain,''kata Shodiq.(ari/rif)
(mbak sri,Rabu, 04-03-2009 13:06:54)

Kantor Baru,Mebelair Lawas


NGAWI “Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika (Dinhub Kominfo),resmi pindah kantor kemarin(13/1). Sayangnya,kondisi kantor baru masih perlu banyak pembenahan.Mebelair misalnya,masih menggunakan perlengkapan lawas di kantor sebelumnya.
Selain itu masih banyak pembangunan fisik kantor baru yang belum tuntas,meski kontrak pembangunannya seharusnya sudah selesai pada akhir 2008 lalu. ''Memang kami memutuskan pindah,selain karena keberadaan alat-alat uji KIR,juga untuk melihat kekurangan yang perlu diperbaiki,''kata Prayitno, Kepala Dinhub Kominfo Ngawi.
Beberapa fasilitas lain di sekitar kantor baru Dinhub Kominfo yang luasnya sekitar 1 hektar ini juga belum ada.Di antaranya pagar yang menjadi pengaman bagi kantor ini.Taman juga belum tertata,dan belum ada pavingasi jalan menuju kantor pelayanan uji KIR.
Kekurangan pagar ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan antisipasi keamanan di lingkungan kantor ini.''Untuk menjaga keamanan,ada 4 orang bergantian berjaga sementara pagar belum ada,''kata Prayitno.
Belum lengkapnya sarana dan pra sarana di kantor baru ini,menurut Bupati Ngawi Harsono,tak boleh menyurutkan semangat personel Dinhub Kominfo dalam melakukan pelayanan masyarakat.Jajaran di dinas itu juga diminta lebih disiplin dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari.''Ibaratnya rumah,personel Dinhub Kominfo ini tampak depan,jadi paling dahulu dilihat masyarakat,''kata Harsono.
Saat peresmian,Bupati Harsono sempat melihat beberapa alat uji KIR yang ada.Misalnya alat uji KIR mobile yang dapat membantu pelayanan uji KIR berkeliling. Sementara itu,tentang kekuranglengkapan yang ada, diharapkan dapat terisi seiring waktu penggunaan kantor yang bersebelahan dengan terminal baru Kertonegoro ini.Harsono juga menyambut baik terobosan bidang Informatika di dinas ini dalam meluncurkan website terbarunya.Dalam website ini juga dibeberkan berbagai layanan yang tersedia di Dinhub Kominfo. (ari/isd Sabtu, 14-02-2009 11:49:17
(mbak sri )

Dinas PU Lengah dalam Perencanaan


Kajian Komisi D Terkait Proyek Jembatan Purwosari
NGAWIĆ¢€“Proyek pembangunan jembatan Purwosari terus menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Ngawi.Kajian dari komisi yang membidangi masalah pembangunan fisik ini,Dinas PU Bina Marga telah lengah dan kurang hati-hati dalam perencanaan proyek.''Buktinya ada kedalaman pondasi yang kurang sehingga pelaksana harus menambahnya,''kata Sunaryo,Ketua Komisi D,kemarin (8/1).
Menurut Sunaryo,berbagai masukan baik dari warga maupun aktifis di Ngawi yang peduli pada berbagai pelayanan publik sudah masuk ke komisinya.Bahkan sebagian masukan itu juga berasal dari rekan sesama anggota dewan Ngawi. Dia akan menjadikan semua masukan itu bahan kajian menelaah proyek jembatan Purwosari.''Kami akan serius mengawal proyek jembatan Purwosari ini,apalagi keberadaan jembatan itu sangat penting bagi lalu lintas warga,''tuturnya.
Dikatakan,beberapa kelemahan dalam perencanaan menjadi acuan Komisi D untuk mencermati dokumen-dokumennya. Apalagi ada dugaan,perencanaan dilakukan direktur yang bukan bergelar sarjana teknik,melainkan sarjana ekonomi.Selain itu,standar harga yang dipakai PU juga akan diteliti ulang.''Kami akan terus menelusuri soal-soal ini,juga yang terkait dengan dokumennya,'' kata Sunaryo.
Tahun 2007 dan 2008 seakan menjadi tahun buruk bagi pembangunan berbagai proyek mercusuar di Ngawi.Ini bisa dilihat dari sorotan atas kualitas proyek maupun waktu penyelesaian proyek yang molor dari target.Proyek jembatan Purwasori sendiri termasuk yang meminta penambahan waktu penyelesaian pekerjaan.
Seharusnya akhir 2008 proyek senilaiRp1,3 miliar itu sudah selesai,namun terpaksa mundur.Permintaan dipenuhi untuk waktu 20 hari dengan pertimbangan proyek ini pernah terkendala luapan sungai Bengawan Solo dan menenggelamkan jembatan daruratnya.
Sampai kemarin pembangunan proyek jembatan ini terus dikebut dan alat-alat berat pun ikut dikerahkan.''Kalau dari komisi D tetap akan menilai juga kualitas proyek yang dihasilkan nantinya,apalagi persetujuan kontrak sudah ditandatangani,''kata Sunaryo.(ari/isd)
(busriSabtu, 10-01-2009 13:31:43)

Rabu, 19 November 2008

Lokakarya Transparansi, Dialog Sempat Panas


Lokakarya tentang Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (12/11) berlangsung seru. Panasnya dialog terjadi ketika tampil pembicara ke.3 Ketua Komisi A DPRD Ngawi Marsaid
Marsaid lebih banyak menyoroti kurang signifikan Perda Transparansi dalam kaitan mendatangkan investor ke daerah.”ini penting tetapi benar-kah mendesak,”katanya.
Hal itu langsung memicu reaksi keras dari pserta lokakarya yang terdiri dari kalangan LSM. Apa lagi, selama ini rancangan PedaTransparansi sudah tiga tahun belum kunjung disahkan, Adanya Perda ini diharapkan sebagai salah satu jaminan keamanan dan kenyamanan public untuk ikut berperan serta dan mendapat akses informasi tentang penyelengaraan pemerintahan daerah.
”Jadi tanpa ada investor, tanpa stimulan dan bantuan sudah jelas Perda Transparansi dan Partisipasi itu penting dan mendesak disyahkan bagi kepentingan masyarakat” kata Agus Muh Fathoni, salah seorang peserta.
Situasi panas akhirnya mereda ketika dijanjikan Perda Transparansi dan Partisipasi akan segera dibahas dewan. M.Machrus Yasin, anggota Komisi A DPRD yang turut hadir dalam acara itu menjanjikan Perda akan diselesaikan pada tahun ini juga. ”Kita akan segera melakukan pembahasan ranperda transparansi itu dengan akademisi”katanya.
Lokakarya kemarin juga menampilkan Dr. Arif Mudatsir mantan ketua Pokja Panja RUU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) DPR RI yang kini sudah disyahan menjadi undang-undang.
Arif Mudatsir mengaku sebenarnya salut dengan langkah berbagai daerah yang sudah memiliki ranperda maupun perda transparansi. ”Kalau Ngawi mengesahkan tahun ini ya belum terlalu terlambat karena sebaiknya turunan UU memang dibentuk Perda,” katanya.
Wakil ketua Komisi I DPR RI ini juga berharap UU KIP atau perda Transparansi bisa memberikan iklan positif dalam pengembangan investasi. ”Keterbukaan juga akan memudahkan penyelengara pemerintah dalam hal ini dewan dan eksekutif, karena masyarakat bisa diharapkan bisa ikut menngontrol jalanya pemerintahan,” katanya.
Soal kabupaten/kota yang tidak kunjung mengesahkan Perda transparansi, menurut arif kasuistik di masing-masing daerah. (ari/rif).

Selasa, 04 November 2008

Perda Terkatung-katung, Ngawi Terancam Ngaplo


NGAWI - Dana hibah perbaikan infrastruktur dalam upaya pengentasan ekonomi terancam gagal turun ke Kabupaten Ngawi. Dana itu merupakan pinjaman lunak pada Indonesia, namun diturunkan dari pusat sebagai hibah. Sehingga pemkab tidak berkewajiban mengembalikannya.
Dana itu turun sebagai konsekuensi yang diberikan Bank Dunia apabila daerah yang pernah menerima Program Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah (P2TPD) bersedia membuat dan mengesahkan Perda Transparansi, Partisipatif dan Akuntabilitas (TPA). Namun, karena Perda TPA belum juga disahkan DPRD, kini dana hibah itu terancam batal diberikan ke Ngawi.
Dana hibah itu diberikan selama 3 kali, masing-masing digelontor sekali setiap tahunnya senilai sekitar Rp 6,5 miliar. Kabupaten Ngawi sudah pernah menerima dana ini pada tahun 2006 dengan dimasukkan pada dana APBN-P. Sehingga, mestinya masih akan menerima dua kali lagi. "Saat mendapatkan dana itu, syarat minimal pemkab dapat memasukkan draft Perda TPA dan hal itu terpenuhi," kata Shodiq Tri W, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Pemkab Ngawi.
Namun karena tahun ini persyaratannya setelah Perda TPA disahkan dan diberlakukan, dana hibah itu pun terancam batal turun ke Ngawi. Walaupun, pengajuan penggunaan dana sudah pernah diberikan pemkab ke pusat. Dana itu rencananya akan digunakan untuk perbaikan jalan dan pra sarana pengairan. "Rincian penggunaan dananya sudah ada di Bappeda," kata Shodiq.
Verifikasi Bank Dunia atas persayaratan penerimaan dana hibah itu sendiri akan direncanakan dilaksanakan pekan ini. Namun, sudah hampir pasti Ngawi gagal mendapatkannya. Pasalnya sampai kini Perda TPA terkatung-katung di meja DPRD. Marsahid, Ketua Pansus Perda menyatakan bahwa pihaknya masih mengalami banyak ganjalan untuk membahas draft Perda TPA, apalagi untuk mengesahkannya dalam waktu cepat. Ini misalnya terkait dengan keberadaan Komisi Transparansi (KT) yang belum jelas, siapa saja anggotanya, apa saja tugasnya dan sejauhmana tanggungjawabnya. Menurut dia, sebaiknya anggota KT berasal dari pihak yang berhubungan dengan pelaksanaan program misalnya dari ketua komisi di DPRD, Bawasda dan Satpol PP. "Karena bisa mengevaluasi dan menyidik birokrat bila salah dalam pengelolaan programnya," katanya.
Selain itu, pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dananya berasal dari hibah itu sendiri selama ini sulit dievaluasi. Bahkan berkaca dari pelaksanaan program atas dana serupa yang turun tahun lalu, pihaknya menilai banyak kejanggalan. "Karena itu Pansus sendiri masih ingin berkoordinasi dengan satuan kerja yang bakal mengelola programnya seperti Dinas PU Cipta Karya dan Dinas Pengairan," ujar Marsahid.
Marsahid mengakui masih akan panjang jalan menuju tercapainya pengesahan Perda TPA. Sebab saat ini pansus belum dapat membahasnya sebab banyak agenda lain. Pada bulan lalu DPRD sibuk membahas LKPJ dan paripurnanya akan dilaksanakan mulai 9 Agustus hari ini sampai 14 Agustus mendatang. "Mungkin baru ada agenda lagi setelah jadwal itu," katanya. (Kamis, 09 Agt 2007 - ari)

Rabu, 29 Oktober 2008

Propile Kabupaten Ngawi


Kabupaten Ngawi terletak di wilayah barat Propinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jawa Tengah. Luas wilayah Kabupaten Ngawi adalah 1.298,58 km2, di mana sekitar 40 persen atau sekitar 506,6 km2 berupa lahan sawah. Secara administrasi wilayah ini terbagi ke dalam 17 kecamatan dan 217 desa, dimana 4 dari 217 desa tersebut adalah kelurahan. Pada tahun 2004 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) wilayah Kabupaten Ngawi terbagi ke dalam 19 kecamatan, namun karena prasaranan administrasi di kedua kecamatan baru belum terbentuk maka dalam publikasi ini masih menggunakan Perda yang lama. Secara geografis Kabupaten Ngawi terletak pada posisi 7o21’-7o31’ Lintang Selatan dan 110o10’-111o40’ Bujur Timur. Topografi wilayah ini adalah berupa dataran tinggi dan tanah datar. Tercatat 4 kecamatan terletak pada dataran tinggi yaitu Sine, Ngrambe, Jogorogo dan Kendal yang terletak di kaki Gunung Lawu. Batas wilayah Kabupaten Ngawi adalah sebagai berikut:
* Sebelah Utara: Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora (Propinsi Jawa Tengah) dan
Kabupaten Bojonegoro.
* Sebelah Timur: Kabupaten Madiun.
Sebelah Selatan: Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.
* Sebelah Barat: Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen (Propinsi Jawa
Tengah)

Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Ngawi akhir tahun 2006adalah 873.489 jiwa, terdiri dari 426.615 penduduk laki-laki dan 446.874 penduduk perempuan, dengan rasio jenis kelamin/sex ratio sebesar 95, artinya bahwa setiap 100 penduduk wanita terdapat sekitar 95 penduduk laki-laki.
Bila dibandingkan dengan tahun 2005 jumlah penduduk Kabupaten Ngawi bertambah sebesar 4.838 jiwa atau meningkat sebesar 0,55 persen. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar adalah Paron dengan 90.586 jiwa dan Kecamatan Pangkur merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil yaitu 27.928 jiwa.
Kepadatan penduduk menunjukkan rasio antara jumlah penduduk dengan luas wilayah. Tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Ngawi tahun 2004 adalah 674 jiwa/km2, di mana tingkat kepadatan tertinggi di Kecamatan Ngawi (1.104 jiwa/km2) dan tingkat kepadatan terendah adalah Kecamatan Karanganyar (224 jiwa/km2).

Sosial
Mayoritas penduduk Kabupaten Ngawi beragama Islam dengan persentase sekitar 99 persen. Jumlah penduduk menurut agama yang dipeluk kondisi akhir 2004 secara rinci adalah Islam 862.698 jiwa, Katholik 5.058 jiwa, Kristen 5.520 jiwa, Hindu 121 jiwa dan Budha 91 jiwa.
Jumlah tempat ibadah terdiri dari masjid 1.271 bangunan, mushola 3.670 bangunan dan gereja 36 bangunan, pura 1 bangunan dan vihara 1 bangunan. Jumlah jamaah haji dari Kabupaten Ngawi tahun 2004 mengalami penurunan dari 196 jamaah tahun 2003 menjadi 193 jamaah. Jumlah pondok pesantren di Kabupaten Ngawi juga mengalami peningkatan dari 63 tahun 2003 menjadi 74 pada tahun 2004, demikian halnya dengan jumlah ustad dan santrinya.
Data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi 2004 menunjukkan adanya peningkatan jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan lanjutan atas dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah sekolah SD/MI dari 722 menjadi 727 lembaga, jumlah sekolah lanjutan pertama dari 97 menjadi 99 dan sekolah lanjutan atas dari 47 menjadi 50 lembaga. Kalau jumlah sekolah terjadi peningkatan, rasio murid sekolah berkurang pada semua jenjang pendidikan. Rasio murid-sekolah tingkat sekolah dasar dari 121 menjadi 118, tingkat SLP dari menjadi 385 menjadi 373 dan tingkat SLA dari 436 menjadi 405.
Beberapa sarana kesehatan pada tahun 2004 jumlahnya meningkat. Rumah sakit bersalin menjadi 6 unit, Puskesmas Pembantu menjadi 64 unit, Tempat Praktek Dokter menjadi 73 tempat dan Posyandu menjadi 1.139 unit. Jumlah tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas mengalami peningkatan yang signifikan, dari 834 orang tahun 2003 menjadi 1.088 orang pada tahun 2004, atau meningkat 30 persen. Infeksi akut lain saluran nafas bagian atas merupakan gangguan kesehatan dengan jumlah kasus terbanyak yaitu 54.253 kasus atau 34,57 persen.