Rabu, 19 November 2008

Lokakarya Transparansi, Dialog Sempat Panas


Lokakarya tentang Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (12/11) berlangsung seru. Panasnya dialog terjadi ketika tampil pembicara ke.3 Ketua Komisi A DPRD Ngawi Marsaid
Marsaid lebih banyak menyoroti kurang signifikan Perda Transparansi dalam kaitan mendatangkan investor ke daerah.”ini penting tetapi benar-kah mendesak,”katanya.
Hal itu langsung memicu reaksi keras dari pserta lokakarya yang terdiri dari kalangan LSM. Apa lagi, selama ini rancangan PedaTransparansi sudah tiga tahun belum kunjung disahkan, Adanya Perda ini diharapkan sebagai salah satu jaminan keamanan dan kenyamanan public untuk ikut berperan serta dan mendapat akses informasi tentang penyelengaraan pemerintahan daerah.
”Jadi tanpa ada investor, tanpa stimulan dan bantuan sudah jelas Perda Transparansi dan Partisipasi itu penting dan mendesak disyahkan bagi kepentingan masyarakat” kata Agus Muh Fathoni, salah seorang peserta.
Situasi panas akhirnya mereda ketika dijanjikan Perda Transparansi dan Partisipasi akan segera dibahas dewan. M.Machrus Yasin, anggota Komisi A DPRD yang turut hadir dalam acara itu menjanjikan Perda akan diselesaikan pada tahun ini juga. ”Kita akan segera melakukan pembahasan ranperda transparansi itu dengan akademisi”katanya.
Lokakarya kemarin juga menampilkan Dr. Arif Mudatsir mantan ketua Pokja Panja RUU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) DPR RI yang kini sudah disyahan menjadi undang-undang.
Arif Mudatsir mengaku sebenarnya salut dengan langkah berbagai daerah yang sudah memiliki ranperda maupun perda transparansi. ”Kalau Ngawi mengesahkan tahun ini ya belum terlalu terlambat karena sebaiknya turunan UU memang dibentuk Perda,” katanya.
Wakil ketua Komisi I DPR RI ini juga berharap UU KIP atau perda Transparansi bisa memberikan iklan positif dalam pengembangan investasi. ”Keterbukaan juga akan memudahkan penyelengara pemerintah dalam hal ini dewan dan eksekutif, karena masyarakat bisa diharapkan bisa ikut menngontrol jalanya pemerintahan,” katanya.
Soal kabupaten/kota yang tidak kunjung mengesahkan Perda transparansi, menurut arif kasuistik di masing-masing daerah. (ari/rif).

Selasa, 04 November 2008

Perda Terkatung-katung, Ngawi Terancam Ngaplo


NGAWI - Dana hibah perbaikan infrastruktur dalam upaya pengentasan ekonomi terancam gagal turun ke Kabupaten Ngawi. Dana itu merupakan pinjaman lunak pada Indonesia, namun diturunkan dari pusat sebagai hibah. Sehingga pemkab tidak berkewajiban mengembalikannya.
Dana itu turun sebagai konsekuensi yang diberikan Bank Dunia apabila daerah yang pernah menerima Program Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah (P2TPD) bersedia membuat dan mengesahkan Perda Transparansi, Partisipatif dan Akuntabilitas (TPA). Namun, karena Perda TPA belum juga disahkan DPRD, kini dana hibah itu terancam batal diberikan ke Ngawi.
Dana hibah itu diberikan selama 3 kali, masing-masing digelontor sekali setiap tahunnya senilai sekitar Rp 6,5 miliar. Kabupaten Ngawi sudah pernah menerima dana ini pada tahun 2006 dengan dimasukkan pada dana APBN-P. Sehingga, mestinya masih akan menerima dua kali lagi. "Saat mendapatkan dana itu, syarat minimal pemkab dapat memasukkan draft Perda TPA dan hal itu terpenuhi," kata Shodiq Tri W, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Pemkab Ngawi.
Namun karena tahun ini persyaratannya setelah Perda TPA disahkan dan diberlakukan, dana hibah itu pun terancam batal turun ke Ngawi. Walaupun, pengajuan penggunaan dana sudah pernah diberikan pemkab ke pusat. Dana itu rencananya akan digunakan untuk perbaikan jalan dan pra sarana pengairan. "Rincian penggunaan dananya sudah ada di Bappeda," kata Shodiq.
Verifikasi Bank Dunia atas persayaratan penerimaan dana hibah itu sendiri akan direncanakan dilaksanakan pekan ini. Namun, sudah hampir pasti Ngawi gagal mendapatkannya. Pasalnya sampai kini Perda TPA terkatung-katung di meja DPRD. Marsahid, Ketua Pansus Perda menyatakan bahwa pihaknya masih mengalami banyak ganjalan untuk membahas draft Perda TPA, apalagi untuk mengesahkannya dalam waktu cepat. Ini misalnya terkait dengan keberadaan Komisi Transparansi (KT) yang belum jelas, siapa saja anggotanya, apa saja tugasnya dan sejauhmana tanggungjawabnya. Menurut dia, sebaiknya anggota KT berasal dari pihak yang berhubungan dengan pelaksanaan program misalnya dari ketua komisi di DPRD, Bawasda dan Satpol PP. "Karena bisa mengevaluasi dan menyidik birokrat bila salah dalam pengelolaan programnya," katanya.
Selain itu, pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dananya berasal dari hibah itu sendiri selama ini sulit dievaluasi. Bahkan berkaca dari pelaksanaan program atas dana serupa yang turun tahun lalu, pihaknya menilai banyak kejanggalan. "Karena itu Pansus sendiri masih ingin berkoordinasi dengan satuan kerja yang bakal mengelola programnya seperti Dinas PU Cipta Karya dan Dinas Pengairan," ujar Marsahid.
Marsahid mengakui masih akan panjang jalan menuju tercapainya pengesahan Perda TPA. Sebab saat ini pansus belum dapat membahasnya sebab banyak agenda lain. Pada bulan lalu DPRD sibuk membahas LKPJ dan paripurnanya akan dilaksanakan mulai 9 Agustus hari ini sampai 14 Agustus mendatang. "Mungkin baru ada agenda lagi setelah jadwal itu," katanya. (Kamis, 09 Agt 2007 - ari)

Rabu, 29 Oktober 2008

Propile Kabupaten Ngawi


Kabupaten Ngawi terletak di wilayah barat Propinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jawa Tengah. Luas wilayah Kabupaten Ngawi adalah 1.298,58 km2, di mana sekitar 40 persen atau sekitar 506,6 km2 berupa lahan sawah. Secara administrasi wilayah ini terbagi ke dalam 17 kecamatan dan 217 desa, dimana 4 dari 217 desa tersebut adalah kelurahan. Pada tahun 2004 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) wilayah Kabupaten Ngawi terbagi ke dalam 19 kecamatan, namun karena prasaranan administrasi di kedua kecamatan baru belum terbentuk maka dalam publikasi ini masih menggunakan Perda yang lama. Secara geografis Kabupaten Ngawi terletak pada posisi 7o21’-7o31’ Lintang Selatan dan 110o10’-111o40’ Bujur Timur. Topografi wilayah ini adalah berupa dataran tinggi dan tanah datar. Tercatat 4 kecamatan terletak pada dataran tinggi yaitu Sine, Ngrambe, Jogorogo dan Kendal yang terletak di kaki Gunung Lawu. Batas wilayah Kabupaten Ngawi adalah sebagai berikut:
* Sebelah Utara: Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora (Propinsi Jawa Tengah) dan
Kabupaten Bojonegoro.
* Sebelah Timur: Kabupaten Madiun.
Sebelah Selatan: Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.
* Sebelah Barat: Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen (Propinsi Jawa
Tengah)

Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Ngawi akhir tahun 2006adalah 873.489 jiwa, terdiri dari 426.615 penduduk laki-laki dan 446.874 penduduk perempuan, dengan rasio jenis kelamin/sex ratio sebesar 95, artinya bahwa setiap 100 penduduk wanita terdapat sekitar 95 penduduk laki-laki.
Bila dibandingkan dengan tahun 2005 jumlah penduduk Kabupaten Ngawi bertambah sebesar 4.838 jiwa atau meningkat sebesar 0,55 persen. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar adalah Paron dengan 90.586 jiwa dan Kecamatan Pangkur merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil yaitu 27.928 jiwa.
Kepadatan penduduk menunjukkan rasio antara jumlah penduduk dengan luas wilayah. Tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Ngawi tahun 2004 adalah 674 jiwa/km2, di mana tingkat kepadatan tertinggi di Kecamatan Ngawi (1.104 jiwa/km2) dan tingkat kepadatan terendah adalah Kecamatan Karanganyar (224 jiwa/km2).

Sosial
Mayoritas penduduk Kabupaten Ngawi beragama Islam dengan persentase sekitar 99 persen. Jumlah penduduk menurut agama yang dipeluk kondisi akhir 2004 secara rinci adalah Islam 862.698 jiwa, Katholik 5.058 jiwa, Kristen 5.520 jiwa, Hindu 121 jiwa dan Budha 91 jiwa.
Jumlah tempat ibadah terdiri dari masjid 1.271 bangunan, mushola 3.670 bangunan dan gereja 36 bangunan, pura 1 bangunan dan vihara 1 bangunan. Jumlah jamaah haji dari Kabupaten Ngawi tahun 2004 mengalami penurunan dari 196 jamaah tahun 2003 menjadi 193 jamaah. Jumlah pondok pesantren di Kabupaten Ngawi juga mengalami peningkatan dari 63 tahun 2003 menjadi 74 pada tahun 2004, demikian halnya dengan jumlah ustad dan santrinya.
Data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi 2004 menunjukkan adanya peningkatan jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan lanjutan atas dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah sekolah SD/MI dari 722 menjadi 727 lembaga, jumlah sekolah lanjutan pertama dari 97 menjadi 99 dan sekolah lanjutan atas dari 47 menjadi 50 lembaga. Kalau jumlah sekolah terjadi peningkatan, rasio murid sekolah berkurang pada semua jenjang pendidikan. Rasio murid-sekolah tingkat sekolah dasar dari 121 menjadi 118, tingkat SLP dari menjadi 385 menjadi 373 dan tingkat SLA dari 436 menjadi 405.
Beberapa sarana kesehatan pada tahun 2004 jumlahnya meningkat. Rumah sakit bersalin menjadi 6 unit, Puskesmas Pembantu menjadi 64 unit, Tempat Praktek Dokter menjadi 73 tempat dan Posyandu menjadi 1.139 unit. Jumlah tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas mengalami peningkatan yang signifikan, dari 834 orang tahun 2003 menjadi 1.088 orang pada tahun 2004, atau meningkat 30 persen. Infeksi akut lain saluran nafas bagian atas merupakan gangguan kesehatan dengan jumlah kasus terbanyak yaitu 54.253 kasus atau 34,57 persen.

Senin, 13 Oktober 2008

Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan - P2TPD

Manfaat P2TPD
Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan (P2TPD), diharapkan kabupaten harus mempraktekkan dan mengembangkan berbagai reformasi tata pemerintahan yang mendukung transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Pemerintahan kabupaten seperti ini akan mendapatkan dukungan masyarakat luas dan diharapkan dapat lebih mudah menarik investasi yang dapat menggerakkan ekonomi kabupaten yang bersangkutan dan mengurangi kemiskinan.
: : Pengawasan
Program ini perlu diawasi oleh seluruh pihak yang terlibat - kalangan eksekutif dan legislatif (di wilayah kabupaten, propinsi dan pusat) serta yang terpenting, masyarakat luas. Karenanya, sosialisasi mengenai program dan proses perencanaan partisipatif dalam pengambilan keputusan di wilayah kabupaten merupakan elemen terpenting program. Pemahaman mengenai P2TPD diharapkan meningkatkan rasa memiliki dan memicu keinginan masyarakat untuk mengawasi proses reformasi yang ingin dicapai bersama oleh kabupaten peserta P2TPD.
: : Pembiayaan
P2TPD/ILGR dibiayai oleh APBN dikelola oleh Pemerintah Pusat Drektorat Urusan Pemerintahan Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah (OTDA) Departemen Dalam Negeri dan Bank Dunia. Pemerintah juga mengalokasikan dana dari APBN untuk mendukung koordinasi program di tingkat pusat. Selain itu, pemerintah daerah dan stakeholders lokal perlu mendukung implementasi program melalui APBD dan swadaya masyarakat.

Pembangunan Jalan Padas-Gunungsari


Jalan Padas-Gunungsari sepanjang 7.500 meter terletak di Desa Karangmalang, Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi yang melewati areal ladang dan persawahan milik masyarakat. Jalan ini menjadi sarana bagi warga Desa Karangmalang dan Desa Gunungsari untuk menuju ke SMU Padas, SMP 1 Krangjati, Puskesmas, Kantor Kecamatan Padas maupun ke Ibu Kota Kabupaten.
Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi jalan sebagian besar bermata pencaharian sebagai buruh petani, pedagang dan pegawai Negeri.
Beberapa jenis tanaman yang dibudidayakan oleh petani adalah padi, tebu dan ubi kayu Pendapatan rata-rta masyarakat desa Karangmalang dan Ds. Gunungsari sebesar Rp. 200.000 s/d 350.000,00. setiap bulanya.
Kondisi awal jalan Padas-Gunungsari adalah jalan penetrasi rusak berat karena dilintasi oleh truk galian C dengan tonase yang besar, sehingga kerusakan jalan sering terjadi. Karena tidak adanya angkutan, maka para petani dan pedagang yang akan memasarkan hasil produksinya harus menyewa kendaraan sendiri dengan biaya yang cukup mahal. Demikian pula penduduk yang memerlukan pelayanan public baik itu pemerintahan maupun pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) seringkali mengalami kesulitan memperoleh angkutan salah satu sarana angkutan adalah ojek dengan tarif Rp. 15.000 s/d Rp. 20.000 menuju ke Ibukota Kecamatan.
Melalui Program P2TPD 2006, jalan ini diperbaiki menjadi Jalan Aspal Penetrasi dengan nilai proyek sebesar Rp 391,760,000.000
Pelaksanaanya dilakukan selama 90 hari kerja yang dilaksnakan oleh CV. PRAJA KARYA ENGINERING
Dengan diperbaikinya jalan ini, diharapkan dapat membuka akses masyarakat ke pelayanan public dan pasar yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar jalan ini.

Rehabilitasi DAM dan Saluran Kedungbanyak


DAM dan Saluran Kedungbanyak berada di desa Cepoko Kecamatan Ngrambe Kab. Ngawi. Rehabilititasi terdiri dan Saluran Sekunder dengan panjang 600 m .
Air yang mengalir berasal dari Sungai Kedungbanyak sebelum subproyek ini direncanakan untuk mengairi areal persawahan yang ada ± 53 Ha karena saluran yang ada saat ini hanya mampu mengairi lahan ± 28 Ha, tingkat kehilangan air bisa mencapai sekitar ± 85 % sehingga peteni hanya mampu menanam 2 kali musin tanam dengan adanya DAM dan saluran sekunder ini areal pertanian yang berada di dataran tinggi lereng gunung Lawu dengan jenis tanah biasa dan kondisi peresapan air sedang ini dapat ditanami oleh petani sebanyak 3 kali musim tanam, padi- - palawija – padi, diharapkan dari proyek ini juga makin memperluas cakupan pengairan juga menarik masyarakat di wilayah tersebut untuk bertani sehingga pertambahan jumlah petani yang tadinya hanya 125 KK orang bisa menjadi sekitar 212 KK orang dan pertambahan ini juga diikuti oleh perluasan lahan persawahan yang ditanami padi.

Pemanfaat proyek ini merupakan para petani yang sebagi mata pencaharian utama atau 70 % dari total jumlah penduduk yang ada, mereka memiliki pendapatan rata-rata sekitar Rp.200.000 s/d 350.00 per bulan dengan 2 kali masa tanam serta kepemilikan lahan pertanian/persawahan rata-rata dibawah 1 Ha.
Manfaat yang dirasakan petani dengan adanya pembangunan irigasi hasil panen petani dapat meningkat menjadi Rp.750.0000,- perbulan dengan masa tanam 3 kali dalam setahun, jumlah ini diperoleh dari hasil panen hingga 5 Ton perhektar sekali tanam dengan harga gabah kering perkwintal Rp. 260.000 - Rp.280.000 .