Rabu, 19 November 2008

Lokakarya Transparansi, Dialog Sempat Panas


Lokakarya tentang Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (12/11) berlangsung seru. Panasnya dialog terjadi ketika tampil pembicara ke.3 Ketua Komisi A DPRD Ngawi Marsaid
Marsaid lebih banyak menyoroti kurang signifikan Perda Transparansi dalam kaitan mendatangkan investor ke daerah.”ini penting tetapi benar-kah mendesak,”katanya.
Hal itu langsung memicu reaksi keras dari pserta lokakarya yang terdiri dari kalangan LSM. Apa lagi, selama ini rancangan PedaTransparansi sudah tiga tahun belum kunjung disahkan, Adanya Perda ini diharapkan sebagai salah satu jaminan keamanan dan kenyamanan public untuk ikut berperan serta dan mendapat akses informasi tentang penyelengaraan pemerintahan daerah.
”Jadi tanpa ada investor, tanpa stimulan dan bantuan sudah jelas Perda Transparansi dan Partisipasi itu penting dan mendesak disyahkan bagi kepentingan masyarakat” kata Agus Muh Fathoni, salah seorang peserta.
Situasi panas akhirnya mereda ketika dijanjikan Perda Transparansi dan Partisipasi akan segera dibahas dewan. M.Machrus Yasin, anggota Komisi A DPRD yang turut hadir dalam acara itu menjanjikan Perda akan diselesaikan pada tahun ini juga. ”Kita akan segera melakukan pembahasan ranperda transparansi itu dengan akademisi”katanya.
Lokakarya kemarin juga menampilkan Dr. Arif Mudatsir mantan ketua Pokja Panja RUU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) DPR RI yang kini sudah disyahan menjadi undang-undang.
Arif Mudatsir mengaku sebenarnya salut dengan langkah berbagai daerah yang sudah memiliki ranperda maupun perda transparansi. ”Kalau Ngawi mengesahkan tahun ini ya belum terlalu terlambat karena sebaiknya turunan UU memang dibentuk Perda,” katanya.
Wakil ketua Komisi I DPR RI ini juga berharap UU KIP atau perda Transparansi bisa memberikan iklan positif dalam pengembangan investasi. ”Keterbukaan juga akan memudahkan penyelengara pemerintah dalam hal ini dewan dan eksekutif, karena masyarakat bisa diharapkan bisa ikut menngontrol jalanya pemerintahan,” katanya.
Soal kabupaten/kota yang tidak kunjung mengesahkan Perda transparansi, menurut arif kasuistik di masing-masing daerah. (ari/rif).

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Asallamu alaikum,
salam kenal nama saya saji,asal Desa Gunungsari ,tepatnya Dsn grenjeng
dan saya sangat senang jika ada yang bisa memberi berita berita news tentang wilayah dan desa di ngawi khususnya, oya pak bpk bisa kontak ke mail saya,sadjie_21@yahoo.com/solo.balapan@gmail.com
terimakasih pak atas infonya saya saat ini berada di jakarta selatan juga di LSM salam sukses terus amin